8:00 - 17:00

Mon - Fri

+6282 221 160 778

For Appointment

Icon

Kualifikasi Team Terbaik

Icon

Pendekatan Individu

Icon

100% Garansi

Icon

100% Nyaman

Image

Logo & Merek

Pendaftaran Logo dan Merek

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Paket yang dapat Anda pilih

Image

Fungsi Pemakaian Merek dagang barang atau jasa

Berikut beberapa fungsi pemakaian merek.

Proses pengurusan tergantung pesanan.

1

Tanda pengenal untuk membedakan barang atau jasa

1

Alat Promosi

1

Jaminan atas kualitas barang atau jasa

1

Penunjuk asal barang atau jasa

Hal yang perlu Anda perhatikan sebelum pendaftaran merek

Layanan

Hindari penyebab pendaftaran merek ditolak

Icon

Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dan Merek milik pihak lain yang sudah terctaftar lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Icon

Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis.

Icon

Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Icon

Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi-geografis yang sudah dikenal.

Icon

Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak.

Icon

Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.

Icon

Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang dizunakan oleh Negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.