8:00 - 17:00

Mon - Fri

+6282 221 160 778

For Appointment

Icon

Kualifikasi Team Terbaik

Icon

Pendekatan Individu

Icon

100% Garansi

Icon

100% Nyaman

Image
Image

Pembuatan Legal PT Perorangan

Pendirian PT Perorangan

Layanan legalitas untuk Anda yang ingin mendirikan badan usaha berbadan hukum layaknya PT serta hanya memerlukan 1 orang pendiri saja yaitu PT Perorangan.

Perseroan Perorangan atau yang lebih simple disebut PT perorangan adalah suatu badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja, dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Tujuannya adalah untuk mendukung dan memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya.

Layanan

Karakteristik Perseroan Perorangan (PT Perorangan)

Icon

Produk pembaharuan dari UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja juga hadir sebagai pembaharuan terhadap beberapa aspek di dalam UU PT sebelumnya yang mana salah satunya pengadaan PT Perorangan ini.

Icon

Badan hukum yang hanya terdiri dari 1 orang pendiri

PT Perorangan masihlah terhitung sebagai badan hukum layaknya PT biasa, namun dengan pendirinya hanya terdiri dari 1 orang saja.

Icon

Tidak memiliki komisaris

Dikarenakan hanya didirikan oleh 1 orang, struktur pengurus hanya terdiri dari RUPS dan Direksi.

Icon

Tidak memiliki akta notaris

Pengesahan PT Perorangan tidak ditandai dengan kepemilikan akta notaris seperti badan usaha pada umumnya, melainkan hal ini digantikan dengan surat pernyataan pendirian PT Perorangan.

Icon

Berkriteriakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Selain harus terdiri dari 1 orang pendiri saja, hal lain yang mengharuskan dari pendirian PT Perorangan ini adalah berkriteriakan usaha mikro dengan modal(≤ Rp 1 Miliar) dan kecil dengan modal(> Rp 1 Miliar s/d Rp 5 Miliar).

Icon

Teruntuk orang yang merupakan WNI

Sehingga, apabila pendirinya merupakan sebuah badan hukum ataupun orang yang merupakan WNA, mereka tidak dapat mendirikan PT Perorangan pula.

Image

Syarat pendirian PT Perorangan

Berikut beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan untuk mendirikan PT Perorangan.

Proses pengurusan 2-5 hari kerja.

1

Dapat didirikan dengan 1 pendiri saja

3

KTP, KK, & NPWP Pendiri

1

Mengisi formulir

1

Proses dengan mudah

Alasan Memilih Pendirian PT Perorangan

Paket yang dapat Anda pilih