8:00 - 17:00
Mon - Fri
Konsultasi Keuangan dan Perpajakan
Sebagai pemilik bisnis, laporan keuangan tentunya menjadi hal yang sangat penting. Pembukuan atau pencatatan keuangan menjadi pekerjaan yang cukup menantang bagi sebagian pemilik bisnis. Kami menyediakan jasa pembuatan laporan keuangan untuk perusahaan Anda. Kami juga menyediakan jasa konsultasi pajak meliputi pendampingan yang dilakukan akuntan terhadap client untuk mencapai pemahaman yang baik dalam hal perpajakan sehingga dapat menciptakan manajemen pajak yang efektif.
Kami akan memeberikan analisa-analisa yang akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan bisnis Anda dari jasa pembuatan laporan keuangan yang kami kerjakan. Dalam proses pembuatan laporan keuangan, kami akan menyesuaikan dengan data-data yang ada pada perusahaan Anda, agar laporan keuangan yang disajikan bisa akurat. Laporan keuangan tersebut akan kami sesuaikan dengan kepentingan perusahaan Anda baik untuk kepentingan manajemen, pengajuan kredit dan pelaporan perpajakan.
Layanan
Proses pengerjaan dilakukan oleh konsultan berpengalaman dan tersertifikasi.
Berpengalaman lebih dari 5 Tahun dibidang jasa konsultan pajak, akuntansi dan pembukuan.
Pengerjaan dilakukan cepat, teliti dan mendetail sehingga dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang akurat.
Anda akan mendapatkan reminder dan penjelasan untuk tiap tahap layanan sampai pasca laporan.
Keamanan data Anda merupakan prioritas utama kami. Kami menjamin kerahasiaan data yang Anda berikan.
Anda akan mendapatkan konsultasi gratis sebelum memutuskan memilih jasa yang tepat.
•Omset Rp 0 – Rp 3Milyar: Rp 1.000.000
•Omset Rp 3 – Rp 5 Milyar: Rp 1.500.000
•Omset Rp 6 – Rp 10 Milyar: Rp 2.000.000
•Omset Rp 11- Rp 20 Milyar: Rp 3.000.000
•Omset lebih dari Rp 20 Milyar: Nego
•Omset Rp 200 juta – Rp 5 Milyar: Rp 3.500.000
•Omset Rp 5 Milyar – Rp 10 Milyar: Rp 5.000.000
•Omset Rp 10 Milyar – Rp 15 Milyar: Rp 7.000.000
•Omset Rp 15 Milyar – Rp 20 Milyar: Rp 9.000.000
•Omset Rp 20 Milyar – Rp 25 Milyar: Rp 14.000.000
•Omset lebih dari Rp 25 Milyar: Nego
•SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS: Rp 300.000
•SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S: Rp 500.000
•SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Omset Rp 0 – Rp 1 Milyar: Rp 800.000
•SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Omset Rp 1 Milyar – Rp 4,8 Milyar: Rp 1.500.000
•SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Omset Rp 4,8 Milyar – Rp 10 Milyar: Rp 2.500.000
Berikut beberapa layanan keuangan dan perpajakan yang kami sediakan.
Lamanya proses pengurusan tergantung pada tingkat pekerjaan.
Penyusunan Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
Mewakili wajib pajak pada saat dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)
Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP
Laporan keuangan dapat Anda gunakan sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja dan kemajuan perusahaan Anda. Anda dapat mengetahui kondisi kesehatan perusahaan Anda dengan melakukan evaluasi seara rutin.
Laporan keuangan dapat Anda gunakan sebagai bahan untuk membuat strategi bisnis Anda ke depannya, seperti; menghitung anggaran, biaya investasi, biaya operasional dan lainnya.
Laporan keuangan dapat Anda gunakan sebagai bahan pertanggung jawaban atas penggunaan dana, kepada investor atau kreditur. Pemberi modal dapat menilai perusahaan dan manajemen dari perusahaan Anda dengan melihat laporan keuangan.
Laporan keuangan sebagai acuan untuk mengambil keputusan, terlebih penggunaan dana, inovasi dan strategi bisnis Anda ke depannya.